HUBUNGAN PERAN MASYARAKAT MEMUTUSKAN MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DENGAN UPAYA PEMULIHAN EKONOMI DESA WARU KECAMATAN TEON NILA SERUA KABUPATEN MALUKU TENGAH

Authors

  • Elsa Anjeli Kunu STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta
  • Tri Wahyuni Ismoyowati STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta
  • Enik Listiyaningsih STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta
  • Antonius Yogi Pratama STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta

Keywords:

Covid-19, Peran Masyarakat, Pemulihan Ekonomi

Abstract

Latar Belakang: Studi awal dilakukan di Desa Waru 17 Maret 2023, ditemukan masyarakat jarang menerapkan 7M dalam kehidupan sehari-hari, pemerintah memberikan bantuan bagi masyarakat dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Tujuan Penelitian: mengetahui hubungan peran masyarakat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan upaya pemulihan ekonomi Desa Waru Kecamatan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023. Metode Penelitian: Desain penelitian deskriptif kuantitatif korelasional, pendekatan Cross Sectional. Populasi seluruh masyarakat Desa Waru 1.159   ,responden usia produktif dari 4 sektor berjumlah 400 orang maka diambil 15% x 400 hasilnya jumlah 60 responden . Alat ukur menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan uji statistik Spearman Rho. Hasil Penelitian:Responden paling banyak perempuan (66.67%), berusia dewasa madya 40 - 60 tahun (75.0%), berpendidikan SMA (46.67%),  tidak bekerja (48.33%). Peran masyarakat memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 pada indikator cukup 61,67%. Upaya pemulihan ekonomi masyarakat indikator tinggi 95,00%. Uji Spearman’s Rank dapatkan nilai p-value (0,024)<(0,05), menunjukan ada hubungan peran masyarakat dengan upaya pemulihan ekonomi. Kesimpulan:Terdapat hubungan peran masyarakat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan upaya pemulihan ekonomi Desa Waru Kecamatan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023. Saran: peneliti selanjutnya disarankan mencari faktor lain yang memiliki peran memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan upaya pemulihan ekonomi.

Downloads

Published

2024-01-10