Persepsi Perawat Tentang Pelaksanaan Supervisi di Ruang Rawat Inap

Authors

  • Marta Triyana Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bethesda Yakkum Yogyakarta, Indonesia
  • Vivi Retno Intening Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bethesda Yakkum Yogyakarta, Indonesia
  • I Wayan Sudarta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bethesda Yakkum Yogyakarta, Indonesia
  • Yullya Permina Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bethesda Yakkum Yogyakarta, Indonesia

Keywords:

perawat, persepsi, rawat inap, supervisi

Abstract

Manajemen keperawatan dengan pelaksanaan dan kelolaan yang baik menghasilkan pelayanan berkualitas bagi klien. Supervisi keperawatan adalah tugas profesional keperawatan, yang dilakukan oleh kepala ruang, kepala perawat pelaksana dalam rangka pelaksanaan fungsi formatif, restoratif dan normatif. Pelaksanaan supervisi di RS Mardi Waluyo menimbulkan persepsi yang berbeda bagi perawat pelaksana. Penelitian ini  bertujuan mengetahui persepsi perawat tentang pelaksanaan supervisi di ruang rawat inap RS Mardi Waluyo Kota Metro Lampung Tahun 2024. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, analisis data menggunakan univariat, dengan sampel sebanyak  80 responden. Alat ukur menggunakan kuesioner. Hasil penelitian dari 80 responden didapatkan karakteristik jenis kelamin paling banyak yaitu perempuan berjumlah 51 orang (63,7%), umur paling banyak 20-35 tahun 35 orang (42,5%), pendidikan terakhir terbanyak yaitu DIII berjumlah 53 orang (66,3%) dan mayoritas lama bekerja yaitu > 5 tahun berjumlah 55 orang (68,8%). Gambaran persepsi perawat tentang supervisi dari total 80 responden didapatkan hasil pada kategori cukup berjumlah 40 (50,0%), baik 26 (32,5%) dan kurang 14 orang (17,5%). Mayoritas responden memiliki persepsi cukup baik tentang pelaksanaan supervisi di ruang rawat inap RS Mardi Waluyo Metro. Supervisor perlu melakukan supervisi sesuai SOP dan uraian tugas yang telah ditetapkan oleh Rumah Sakit Mardi Waluyo Metro Lampung, serta dapat meningkatkan kualitas pelaksaan supervisi. 

Published

2025-02-19

Citation Check